1. Pengantar RT yang menjelaskan jenis usaha, tempat usaha, penghasilan rata-rata perbulan, dan belum memiliki rumah
  2. Fotocopy KK
  3. Fotocopy KTP
  4. Apabila usahanya berada di wilayah kelurahan/kecamatan lain harus melampirkan Surat Keterangan Domisili Usaha dari lurah tempat usaha
  5. Biaya / Tarif Rp.0,- (Gratis)