1. Pengantar RT
  2. Pernyataan yang bersangkutan bermaterai Rp. 6.000,
  3. Fotocopy KK/KTP
  4. Fotocopy KTP 2 Orang Saksi
  5. Lunas PBB Tahun berjalan
  6. Biaya / Tarif Rp.0,- (Gratis)