Pengantar Rukun Tetangga (RT) Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) Fotocopy Kartu Keluarga (KK) Sketsa Lokasi Usaha Fotocopy Sertifikat Tanah Lunas Pajak Bumi dan Bangunan Tahun Berjalan Surat Penumpangan / Sewa Biaya / Tarif Rp.0,- (Gratis)