1. Surat Pengantar RT
  2. Fotocopy KTP
  3. Fotocopy KK
  4. Pas foto 3 x 4 Warna 1 lembar
  5. Fotocopy Akte kematian
  6. Akte Perceraian (bagi janda/duda)
  7. Fotocopy Surat Pindah Agama
  8. Fotocopy Surat Keterangan dari Vihara/Gereja (Non Muslim)
  9. Surat Pernyataan belum menikah dari pemohon yang dilengkapi dengan materai Rp. 6000,-, dan diketahui oleh orang tua/wali
  10. fotocopy KTP orang tua/wali
  11. Lunas PBB Tahun berjalan
  12. Catatan : 1. Untuk persyaratan KTP dan KK yang berfotocopy wajib melampirkan/menunjukkan asli atau dilegalisir
  13. 2. Surat Kuasa wajib bermaterai Rp. 6.000,-
  14. Biaya / Tarif Rp.0,- (Gratis)