- Surat Pengantar RT
- Fotocopy KTP
- Fotocopy KK
- Pas foto 3 x 4 Warna 1 lembar
- Fotocopy Akte kematian
- Akte Perceraian (bagi janda/duda)
- Fotocopy Surat Pindah Agama
- Fotocopy Surat Keterangan dari Vihara/Gereja (Non Muslim)
- Surat Pernyataan belum menikah dari pemohon yang dilengkapi dengan materai Rp. 6000,-, dan diketahui oleh orang tua/wali
- fotocopy KTP orang tua/wali
- Lunas PBB Tahun berjalan
- Catatan : 1. Untuk persyaratan KTP dan KK yang berfotocopy wajib melampirkan/menunjukkan asli atau dilegalisir
- 2. Surat Kuasa wajib bermaterai Rp. 6.000,-
- Biaya / Tarif Rp.0,- (Gratis)