1. Surat Pernyataan dari salah satu ahli waris/anak bermaterai Rp. 6.000,- dan diketahui Ketua R
  2. Fotocopy KTP salah satu ahli waris/anak
  3. Fotocopy KTP Saksi 2 (dua) orang
  4. Biaya / Tarif Rp.0,- (Gratis)